BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh
kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi
adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi
dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), pelaksana
pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi keleluasaan dan diharapkan mampu
menyiapkan silabus, memilih strategi pembelajaran, dan penilaiannya sesuai
dengan kondisi dan potensi peserta didik dan lingkungan masing-masing.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
dibuat buku pedoman cara mengembangkan silabus berbasis kompetensi. Pedoman
pengembangan silabus yang meliputi dua macam, yaitu pedoman umum dan pedoman
khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum pengembangan silabus memberi
penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara mengembangkan SK dan KD
menjadi indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar. Sedangkan pedoman
khusus menjelaskan mekanisme pengembangan sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran yang disertai contoh-contoh untuk lebih memperjelas langkah-langkah
pengembangan silabus.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian silabus ?
2.
Apa saja kisi-kisi penilaian dalam
silabus ?
3.
Apa itu unit waktu silabus ?
4.
Apakah pengembangan silabus itu?
5.
Apakan analisis alokasi waktu itu ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan pengertian silabus.
2.
Menjelaskan kisi-kisi penilaian
dalam silabus.
3.
Menjelaskan unit waktu silabus.
4.
Menjelaskan pengertian pengembangan
silabus.
5.
Menjelaskan pengertian alokasi
waktu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
silabus
1.
Pengertian
Silabus
Istilah silabus dapat di definisikan sebagai “ Garis
besar,ringkasan,ikhtisar atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaan” (Salim, 1987 : 98 ). Silabus di gunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari setandar kompetensi dan kempuan
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari siswa dalam mencapai setandar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan
ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai, hasil dan seleksi, pengelompokan, pengaturan,
dan penyajian materi kurikulum, yang di pertimbangkan berdasarkan ciri dan
kebutukan daerah setempat.
2.
Isi
silabus
Dalam
silabi hanya tercakup bidang setudi atau mata pelajaran yang harus di ajarkan
selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya suatu silabus paling
sedikit harus mencakup unsur-unsur :
a.
Tujuan
mata pelajaran yanga akan di ajarkan.
b.
Sasaran-sasaran
mata pelajaran.
c.
Ketrampilan
yang diperlukan agar dapat menuasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
d.
Urutan
topik-topik yang di ajarkan.
e.
Aktifitas
dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran.
f.
Berbagai
teknik evaluasi yang di gunakan.
3.
Manfaat
silabus
Silabus
bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar.
Silabus juga bermanfaat sebagai pwdomn untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
belajar secara klasikal, kelompok kecilatau pembelajaran ecara individual.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaaian
selalu mengacu pada setandar kompetensi , kompetensi dasar dan pembelajaran
yang terdapat di dalam silabus.
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/Program :
Semester
:
Standar
Kompetensi :
4.
Fungsi
silabus
Ada beberapa funngsi
silabus di antaranya adalah sebagai berikut :
a.
Penjabaran
dari kompetensi dan kompetensi dasar dalam kurikulum ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian , sehingga memudahkan guru dalam menerjemahkan kurikulum ke dalam tataran perencanaan dan impementasi
pembelajarab di sekolah.
b.
Acuanuntuk
menbuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan
prosedur dalam pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasar yang di tetepan dalam setandar isi dan di jabarkan dalam silabus.[1]
5.
Komponen
dan setruktur silabus
Silabus
hendknya mempunyai komponen-komponen di bawah ini, dan di susun berdasarkan
setruktur sebagai berikut:
a.
Identitas
silabus
b.
Setandar
Kompetensi
c.
Kompetensi
Dasar
d.
Materi
Pokok/Pembelajaram
e.
Kegiatan
Pembelajaran
f.
Indikator
g.
Penilaian
h.
Alokasi
waktu
i.
Sumber
Belajar.
B.
Silabus
dan Kisi-Kisi Penilaian
Silabus dan sistem penilaian di susun berdasrkan prinsip yang
berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip tersebut maka
silabus dan sistem penilaian mata pellajaran harus di susun sesuai dengan
kebutuhan daerah/sekolah. Sehingga
benar-benar menjadi pedoman guru dalam mengembangkan pembelajaran dan
pengorganisasian seluruh komponen yang dapat mengubah prilaku peserta didik.
Silabus dan sistem penilaian berfungsi untuk mengetahui kemajuan
belajar siswa mendiagnosis kesulitan belajar,memberikan umpan balik, melakukan
perbaikan,memotivasi guru agar mengajar lebih baik,dan memotivasi siswa untuk
belajar lebih baik. [2]
C.
Unit Waktu Silabus
Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran
selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan
silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai
dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kurikulum.
D.
Pengembang Silabus
Pembelajaran
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.
Guru
Sebagai tenaga
profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar
siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan
kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah
serta lingkungannya.
2.
Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau
guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan
silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk
kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang
akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum
mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah lain melalui forum MGMP/PKG
untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4.
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat
dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri
dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional.[3]
E. ANALISIS ALOKASI WAKTU
Apakah itu analisiss
alokasi waktu?
Analilsisa alokasi waktu
adalah pelacakan jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan
pemanfaatan waktu pembelajaranpada mata pelajaran tertentu. Pelacakan ini
diarahkan pada jumlah keseluruhan atau jumlah minggu tidak efektif, dan jumlah
minggu efektif. Kepastian jumlah minggu efektif pada semester atau tahun
pelajaran akan memudahkan guru dalam menyebarkan jam pelajaran pada setiap pelajaran
yang telah dipetakan sebelumnya.
Apa saja yang perlu
diperhatikan dalam analisis alokasi waktu
Hal yang perlu diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah
sebagai berikut:
a) Penentuan jumlah minggu pada setiap
bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender umum.
b) Penentuan jumlah minggu yang tidak efektif pada setiap bilan atau
semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
c) Penentuan jumlah minggu yang efektif
pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender
pendidikan.
d) Penyebaran jumlah jam pelajaran pada
setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya ( liat hasilpemetaan
kompetensi dasar per unit ).
e) Pengalokasian jam pelajaran untuk
ulangan harian ( kalau ada ), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester.
f)
Pembagian jumlah waktu
atau jam pelajaran efektif (dalam satu tahun atau satu semester ) kesemua unut
secara proporsional dan semua jenis ulangan.[4]
Contoh format analisis
alokasi waktu
Analisis alokasi waktu
Mata pelajaran :
Kelas/semester :
Tahun pelajaran :
Jumlah jam :
I.
Banyaknya minggu dalam satu semester :……….. minggu
no
|
bulan
|
Jumlah
minggu keseluruhan
|
Jumlah
minggu efektif
|
Jumlah
minggu tidak efektif
|
1
2
3
4
5
6
7
|
||||
jumlah
|
II.
Banyaknya jam efektif semester gasal/genap
no
|
Uraian /
materi Pembelajaran pokok
|
Alokasi
waktu
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
||
jumlah
|
……………………,………
Mengetahui
Kepala sekolah guru mata pelajaran
………………………. ……………………………
ANALISIS ALOKASI WAKTU
Satuan Pendidikan : SMA I T Nur Hidayah Kelas/Semester : XII/I
Mata Pelajaran :
Biologi Program : IPA
|
JUMLAH PEKAN EFEKTIF
NO
|
BULAN
|
JUMLAH
PEKAN
|
PEKAN
EFEKTIF
|
1
|
Juli
|
5
|
2
|
2
|
Agustus
|
4
|
3
|
3
|
September
|
5
|
3
|
4
|
Oktober
|
4
|
2
|
5
|
Nopember
|
4
|
4
|
6
|
Desember
|
5
|
2*)
|
7
|
Januari
|
-
|
-
|
Jumlah
|
27
|
16
|
JUMLAH PEKAN TIDAK EFEKTIF BELAJAR
NO
|
BULAN
|
PEKAN
TIDAK EFEKTIF
|
1
|
Libur
kenaikan kelas
|
2
|
2
|
Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB), Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB)
|
1
|
3
|
Libur Puasa dan Idul Fitri
|
3
|
4
|
Ujian Mid Semester
|
1
|
5
|
Ujian Akhir Semester ganjil
|
2
|
6
|
Remidial/Pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) semester ganjil
|
1
|
7
|
Cadangan
|
1
|
Jumlah
|
11
|
JUMLAH PEKAN EFEKTIF BELAJAR
NO
|
URAIAN
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pekan efektif belajar semester I (27-11 = 16
pekan)
|
16 Pekan
|
2.
|
Jumlah Jam Biologi dalam semester I (4 x 16 = 64 jam)
|
64 Jam
|
3.
|
Jumlah Cadangan dalam Semester I (1 x 4 = 4 Jam)
|
4 Jam
|
DISTRIBUSI ALOKASI SEMESTER I
NO
|
SK
|
ALOKASI
WAKTU
|
1.
|
1. Melakukan percobaan pertumbuhan
dan perkembangan pada tumbuhan
|
20
|
2
|
2. Memahami pentingnya proses metabolisme pada organisme
|
20
|
3.
|
3. Memahami konsep dasar dan
prinsip-prinsip hereditas serta
implikasinya pada salingtemas.
|
20
|
JUMLAH
|
60
|
*) Cadangan sebanyak 1
pekan pada bulan Desember 2011
Mengetahui, Sukoharjo, Juli 2011
Kepala Sekolah Guru
Biologi
HERI
SUCITRO, S.Pd. BUDI LENGGONO, S.Pd., MCH.
NIPY.
NIPY. 080402150
ANALISIS ALOKASI WAKTU
Satuan Pendidikan : SMAIT Nur Hidayah Kelas/Semester : XII/II
Mata Pelajaran :
Biologi Program : IPA
|
JUMLAH PEKAN EFEKTIF
NO
|
BULAN
|
JUMLAH PEKAN
|
PEKAN EFEKTIF
|
1
|
Januari
|
4
|
3
|
2
|
Februari
|
4
|
4
|
3
|
Maret
|
5
|
4
|
4
|
April
|
4
|
2*)
|
5
|
Mei
|
4
|
4
|
6
|
Juni
|
5
|
-
|
Jumlah
|
26
|
17
|
JUMLAH PEKAN TIDAK EFEKTIF BELAJAR
NO
|
BULAN
|
PEKAN TIDAK EFEKTIF
|
1
|
Libur
Umum/Khusus/Libur Semester
|
1
|
2
|
Try Out
Ujian Nasional I
|
1
|
3
|
Ujian Mid
Semester
|
1
|
4
|
Ujian
Akhir Semester genap (Ujian Kenaikan Kelas/UKK)
|
2
|
5
|
Try Out
Ujian Nasional II
|
1
|
6
|
Ujian
Nasional dan ujian Sekolah
|
2
|
7
|
Cadangan
|
1
|
8
|
Remidial/Pembagian
Laporan Hasil Belajar (LHB) semester genap
|
1
|
9
|
Libur
kenaikan kelas/semester genap
|
1
|
Jumlah
|
11
|
JUMLAH PEKAN EFEKTIF BELAJAR
NO
|
URAIAN
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pekan efektif belajar semester II (26 –
11 = 15 pekan)
|
15 Pekan
|
2
|
Jumlah Jam Biologi dalam semester
II (4 x 15 = 60 jam)
|
60 Jam pel
|
3
|
Jumlah Cadangan dalam Semester II (1 x 4 = 4 Jam)
|
4 Jam pel
|
DISTRIBUSI ALOKASI
SEMESTER II
NO
|
SK
|
ALOKASI WAKTU
|
1.
|
1. Memahami teori evolusi dan implikasinya
pada salingtemas
|
26
|
2
|
2. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi dan implikasinya pada
salingtemas
|
16
|
JUMLAH
|
42
|
*) Cadangan sebanyak 1
pekan pada bulan April 2012
Mengetahui,
Sukoharjo, Juli 2011
Kepala Sekolah Guru Biologi
HERI
SUCITRO, S.Pd. BUDI LENGGONO, S.Pd., MCH.
NIPY. NIPY.
080402150
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah silabus dapat di definisikan sebagai “ Garis
besar,ringkasan,ikhtisar atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaan” (Salim, 1987 : 98 ). Silabus di gunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari setandar kompetensi dan kempuan
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari siswa dalam mencapai setandar kompetensi dan kemampuan dasar.
Prinsip
Pengembangan Silabus
Silabus
merupakan salah satu produk pengembanagan kurikulum dan pembelajajaran yang
berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang
mendasari pengembangan silabus antara lain : ilmiah, memperhatikan perkembangan
dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsisten, dan kecukupan.
Lngkah-langkah
Pengembangan Silabus
Secara
umum proses pengmbanagn silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah
utama sebagai mana tercantup dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Depdiknas,
2004) Yaitu :
1.
Penulisan
identitas mata pelajaran.
2.
Perumusan
standar kompetensi.
3.
Penentuan
kompetensi dasar.
4.
Penentuan
materi pokok dan uraiannya.
5.
Penentuan
pengalaman belajar.
6.
Penentuan
alokasi waktu.
7.
Penentuan
sumber/bahan.
B.
Saran
Makalah ini
kalau diperhatikan dalam penulisannya dan penyajiannya memang sangat jauh dari
kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan sekali sebuah kritikan atau
saran yang sekiranya membangun guna perbaikan makalah selanjutnya. Dan mudah –
mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bagi penulis pada khususnya.
Amin.